BEKASI, (PRLM).- Sekitar seratus guru dan tenaga tata usaha honorer yang tergabung dalam Komite Guru Bekasi (KGB), Jumat (14/9/12), mendatangi Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Kedatangan mereka kali ini untuk mempertanyakan tindakan diskriminasi yang dialami. Rombongan KGB ditemui oleh Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badang Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Rudi Sabarudin.
Ketua KGB Mukhlis Setiabudi mengatakan, diskriminasi yang dimaksud ialah pembedaan pemberian besar tunjangan yang diterima setiap bulannya. Demikian pula dengan tunjangan-tunjangan lain berupa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Sebagai TKK (Tenaga Kerja Kontrak-red) tahun 2008, tunjangan yang kami terima setiap bulannya hanya Rp 300.000. Sementara TKK tahun 2010 besar tunjangannya mulai dari Rp 500.000 per bulan belum termasuk uang makan dan transportasi. Mereka juga dapat THR, sedangkan kami tidak," katanya.
Selain itu, KGB juga mempertanyakan Surat Keputusan (SK) yang tak pernah diperpanjang rutin setiap tahunnya. Padahal TKK tahun 2010, SK-nya selalu diperpanjang setiap tahun.
KGB juga mempertanyakan jumlah TKK yang akan diusulkan pengangkatannya menjadi CPNS pada tahun 2013. Sebab BKD pernah menyatakan akan mengusulkan 1.248 formasi saja, padahal masih ada 3.887 TKK yang menanti pengangkatan.
"Jumlah yang diusulkan sangat jomplang, karena sisanya akan terus diliputi kecemasan karena ketidakjelasan waktu pengangkatan," katanya.
Selain meminta BKD mengusulkan formasi sesuai, TKK yang ada, KGB juga akan memperjuangkan nasib mereka ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintahan (BPKP). Audiensi dengan BPKP akan dilakukan untuk meyakinkan bahwa sekitar 1.700 guru dan tenaga tata usaha honorer anggota KGB yang bekerja sebelum tahun 2005 selama ini dibiayai APBD. (A-184/A-88)***
Sumber : Pikiran Rakyat
Jumat, 14 September 2012
Jangan Mendiskriminasi Guru Honorer
20.15
No comments










0 komentar:
Poskan Komentar